Pedoman Implementasi Refocusing Bidang Keahlian SMK

Websiteedukasi.com - Pedoman Implementasi Refocusing Bidang Keahlian SMK. Tata Kelola Bidang Keahlian sangat penting dilakukan. Hal tersebut harus disesuaikan dengan potensi perekonomian daerah. Output dari pendidikan SMK adalah agar siswa teroptimalisasi dan bisa bersaing dalam pasar tenaga kerja baik nasional maupun regional. Hal itu harus diawali dan bermula dari tata kelola kelembagaan pendidikan di daerah yang harus sesuai dengan kondisi perekonomian lokal. Buku Pedoman Implementasi Refocusing Bidang Keahlian SMK hadir untuk menjadi pedoman bagaimana Dinas Pendidikan untuk melakukan pengelolaan terhadap bidang keahlian di SMK.

Buku pedoman Implementasi Refocusing Bidang Keahlian SMK disusun berdasarkan hasil kajian NSPK tentang refocusing bidang keahlian SMK dari penilaian potensi 9 bidang keahlian SMK di wilayah propinsi Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Buku pedoman ini disusun secara runut dimulai dari latar belakang  adanya refocusing bidang keahlian SMK, sejarah perkembangan SMK, hubungan antara pengembangan pendidikan kejuruan dengan ekonomi, dan prosedur implementasi refocusing bidang keahlian di SMK.


Fokus buku pedoman ini memberikan pedoman secara teknis kepada pemangku kepentingan SMK dalam hal ini Pemerintah Provinsi sebagai pengelola Pendidikan Menengah untuk melakukan refocusing bidang keahlian yang ada di SMK. Adanya refocusing bidang keahlian di SMK, pengembangan sekolah akan lebih focus dan sesuai dengan bidang usaha dan industry yang berkembang di wilayah Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kemampuan sumber daya bidang keahlian yang ada di SMK. Disamping itu langkah penguatan dan pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah khususnya Direktorat Pembinaan SMK lebih focus, efisien, dan efektif untuk menuju link and match dunia pendidikan kejuruan dengan perkembangan industry berbasis kewilayahan.

Kajian refocusing bidang keahlian SMK berdasarkan potensi perkembangan DU/DI dan pengembangan wilayah memiliki tujuan sebagai:
  1. Penataan kelembagaan SMK sesuai dengan bidang keahlian dengan potensi perkembangan DU/DI dan pengembangan wilayah.
  2. Meningkatkan aksesibilitas DU/DI dan SMK dalam menjalin kemitraan.
  3. Pemetaan potensi perkembangan DU/DI dan pengembangan wilayah industri dan bisnis di Indonesia.
  4. Pemetaan bidang keahlian SMK di masing-masing pengembangan wilayah industri dan bisnis di Indonesia.
  5. Merumuskan model refocusing bidang keahlian SMK berdasarkan potensi pengembangan wilayah industri dan bisnis di wilayah Indonesia.
  6. Mengetahui hubungan antara refocusing bidang keahlian SMK berdasarkan potensi pengembangan wilayah industri dan bisnis  dengan kinerja layanan SMK.

Kajian refocusing bidang keahlian SMK berdasarkan potensi perkembangan DU/DI dan pengembangan wilayah memiliki manfaat sebagai:
  1. Efisiensi penggunaan sarana dan prasarana pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 yang direvisi.
  2. Resource sharing diantara kompetensi keahlian yang sebidang keahlian sehingga akan meningkatkan efisiensi pembiayaan penyelenggaraan pembelajaran baik biaya langsung maupun tidak langsung.
  3. Resource sharing penggunaan sumber belajar diantara kompetensi keahlian yang sebidang sehingga dapat meningkatkan rasio penggunaan sumber belajar. 
  4. Meningkatkan kinerja kerjasama antara SMK yang sebidang keahlian dengan DU/DI yang relevan dalam melaksanakan kegiatan TEFA.

Adanya Buku Pedoman Refocusing ini diharapkan SMK dan  Pemerintah Provinsi dapat melakukan evaluasi diri untuk menentukan major dan minor bidang keahlian sebagai focus bidang keahlian yang ada di masing-masing SMK berbasis pengembangan wilayah industry dan bisnis melalui beberapa tahapan.

Pedoman Implementasi Refocusing Bidang Keahlian SMK.pdf, Unduh

Pelaksanaan refocusing dilakukan secara bertahap sebagai berikut; penilaian internal sumber daya yang dimiliki bidang keahlian di SMK berdasarkan kriteria refocusing, analisis potensi ekonomi berdasarkan PDRB, dan penentuan focus bidang keahlian.

Related Posts

Load comments