Dalam rangka penerbitan, pemanfaatan, dan pengelolaan data pokok pendidikan khususnya mengenal data referensi nomor identitas pada taman kanak-kanak, yang selanjutnya diseuut TK, dan pendidikan nonformal perlu mengatur mengenai pengelolaan data referensi nomor identitas.
Pengelolaan data referensi nomor identitas pada TK dan pendidikan Nonformal bertujuan untuk:
a. Meningkatkan tata kelola dan referensi Peserta Didik, satuan pendidikan dan Penyelenggaraan pada TK dan Pcndidikan nonformal;
b. Memberikan identitas kepada Peserta Didik, satuan pendidikan dan Penyelenggaraan pada TK dan Pcndidikan nonformal;
c. Memetakan kondisi rill data peserta didik, satuan pendidikan dan Penyelenggaraan pada TK dan Pcndidikan nonformal;
Pengelolaan data referensi nomor identitas pada Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Nonformal dilakukan dengan prinsip:
a. keadilan;
b. kepastian;
c. transparan;
d. akuntabel;
e. efekttif;
f. efisien; dan
g. terstruktur
Pengelolnon dan referensi nomor identitas pada TK dan Pendidikan Nonformal dilakuan melalui sistem aplikasi terintegrasi. Pengelolaan data referensi nonor identitas meliputi : a. NISN, b. NPSN; dan c. NPYP.
Informasi selengkapnya, silahkan anda mendownload Peraturan Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud Nomor 1287/13.I/HM/2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Data Referensi Nomor Identitas pada Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Nonformal melalui link di bawah ini:
Pedoman Pengelolaan Data Referensi Nomor Identitas TK.pdf, Unduh
Demikianlah Pedoman Pengelolaan Data Referensi Nomor Identitas pada Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Nonformal yang dapat saya bagikan, smeoga bermanfaat.