Juknis PPDB Madrasah Tahun 2020/2021

Websiteedukasi.com - Juknis PPDB Madrasah (RA, MI, MTs, MA, MAK) Tahun Pelajar 2020/2021. Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan  guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan    berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2020/2021 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.


Dirjen Pendis telah resmi mengeluarkan Petunjuk Teknis PPDB Madrasah dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7264 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun pelajaran 2019/2020.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah 2020/2021 dilaksanakan secara daring (Online) atau secara luring. RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Maret sampai dengan bulan Juli setiap tahun. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Persyaratan Calon Peserta PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa anda baca pada Juknis, dan untuk Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

1. MAN IC,MAN PK, MAKN : 02 Januari s.d 07 Maret 2020
2. MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Bersama : 09 Maret  s.d 05 Mei 2020 Swasta Berasrama
3. MAN Reguler Negeri dan Swasta : 06  Mei s.d Juli 2020
4. MAN Program Keterampilan Negeri dan Swasta : 06 Mei s.d Juli 2020
5. MTs Negeri  dan Swasta : 06 Mei s.d Juli 2020
6. MI Negeri  dan MI Swasta : 06 Mei s.d Juli 2020
7. RA : 06 Mei s.d Juli 2020

Selengkapnya, bagi sekolah yang belum memiliki Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah RA MI MTs MA MAK Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Juknis PPDB RA MI MTs MA MAK 2020/2021.PDF, Unduh

Demikianlah Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts

Load comments