Kesehatan pekerja sebagai bagian dari kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian dan pelindungan agar pekerja sehat dan produktif sehingga mendukung pembangunan bangsa. Dalam rangka memberikan pelindungan bagi pekerja agar sehat, selamat, dan produktif perlu dilakukan upaya kesehatan kerja yang merupakan bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Dinyatakan pada Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja Pasal 2:
(1) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Kesehatan Kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
(2) Penyelenggaraan Kesehatan Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya:
a. pencegahan penyakit;
b. peningkatan kesehatan;
c. penanganan penyakit; dan
d. pemulihan kesehatan.
(3) Upaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan standar Kesehatan Kerja.
(4) Standar Kesehatan Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan dengan memperhatikan Sistem Kesehatan Nasional dan kebijakan keselamatan dan Kcsehatan Kerja nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Standar Kesehatan Kerja dalam upaya pencegahan penyakit berdasarkan Pasal 4 PP No 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja meliputi:
a. identifikasi, penilaian, dan pengendalian potensi bahaya kesehatan;
b. pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan kerja;
c. pelindungan kesehatan reproduksi;
d. perneriksaan kesehatan;
e. penilaian kelaikan bekerja;
f. pemberian imunisasi dan/ atau profilaksis bagi Pekerja berisiko tinggi;
g. pelaksanaan kewaspadaan standar; dan
h. surveilans Kesehatan Kerja.
Dinyatakan pada Pasal 5 PP No 88 Tahun 2019, Standar Kesehatan Kerja dalam upaya peningkatan kesehatan meliputi:
a. peningkatan pengetahuan kesehatan;
b. pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat;
c. pembudayaan keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja;
d. penerapan gizi kerja; dan
e. peningkatan kesehatan fisik dan mental.
Informasi selengkapnya tentang Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 anda bisa mendownloanya melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
PP Nomor 88 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikianlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja yang dapat saya informasikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.