Kabar gembira, tahun ini dana BOP Raudhatul Athfal naik, tahun lalu Satuan biaya BOP sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan tahun 2020 sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun.
Program BOP RA bertujuan untuk membantu biaya operasional, mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA, mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dan keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah, serta memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Waktu dan Mekanisme Penyaluran BOP pada Raudhatul Athfal Tahun 2020/2021 dengan ketentuan sebagai sebagai berikut:
- Penyaluran dana BOP/BOS Tahun Anggaran 2020 diberikan untuk masa 12 bulan periode Januari sampai dengan Desember 2020.
- Penyaluran dana BOP/BOS bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dila.kukan dalam dua tahap atau tiap semester, yaitu Tahap I (Januari-Juni 2020) dan Tahap II (Juli-Desember 2020).
- Penyaluran dana BOP/BOS bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat disalurkan melalui alokasi DIPA pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Penyaluran dana BOS pada MIN yang telah dilikuidasi Satkemya dila.kukan melalui alokasi DIPA Satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
- Penyaluran dana BOS pada MTsN, MAN, dan MAKN dila.kukan melalui alokasi DIPA pada masing-maisng Satuan Kerja Madrasah Negeri tersebut.
Juknis BOP RA 2020 PDF, Unduh
Demikianlah info tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2020 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung.